Selasa, 10 April 2012

Catatan Mata Kuliah Geografi Politik

Senin, 2 April 2012
Senin yang berbahagia kali ini, kita berjumpa kembali dengan dosen kita yang cool, yupp kalo bukan ‘dia’ siapa lagi, kita sebut dengan penggilan ‘mas.EL’ hihi. Pada mata kuliah Geo.Politik kali ini beliau membahas tentang “BATAS NEGARA”, yupp mungkin udah gak asing lagi di telinga kita apa itu yang namanya batas Negara. Batas ialah suatu objek yang menjadi perantara atau pemisah antara objek yang satu dengan yang lainnya, jika kita berbicara tentang batas Negara udah jelas lah merupakan suatu objek yang menjadi pembatas antara suatu Negara dengan Negara yang lainnya. Batas itu tidak harus berupa pagar ataupun benteng, banyak Negara-negara yang menggunakan objek selain benteng sebagai perbatasan, missal : Laut, Jalan, Rawa, atau bisa juga hutan, eh jangan salah ada juga loh batas Negara yang hanya menggunakan garis semata, seperti ini :


Lihat, just sebuah garis kaaaan. Ckckck.
 Batas negara (boundary) adalah tanda yang membatasi bagian wilayah yang paling luar dikuasai oleh suatu negara (Carlson; 1963).
 Perbatasan (frontier) adalah  batas relasi antara dua negara yang bertetangga (Alexander;1967)
Selain contoh diatas, bentuk batas atau perbatasan Negara bermacam-macam loh teman2, beragam namanya berikut fungsinya pula.. cekidot :
BENTUK
BATAS

NEGARA


KEUNGGULAN
KELEMAHAN
BATAS GARIS(Linier Boundary)
  Memudahkan dalam pengaturan administrasi negara
   Kesukaran penetapan batas di lapangan
      Penduduk (sosial & ekonomi) sulit di pisahkan
 Menimbulkan konflik Perbatasan
BATAS ZONAL(Zonal Boundary)
     Lebih menguntungkan secara sosial, ekonomi dan budaya
 Daerah yang tak bertuan akan menyebabkan saling klaim kepemilikan
Dibuatnya suatu batas atau perbatasan tidaklah sembarangan, tidak semata-mata dibuat karena iseng atau senda gurau belaka, apalagi karena saking gak ada kerjaannya jadi aja dibuat batas negara, gak mungkin banget kan.. ada beberapa alasan atau fungsi tentunya mengapa dibuat batas pada setiap Negara, adapun funsi dari batas negara yaitu:
 Internal : untuk kepentingan pengaturan administratif, pelaksanaan hukum, untuk membantu penyebaran penduduk, eksploitasi sumber daya dan pertahanan keamanan.
 Eksternal: untuk pertahanan keamanan keluar dan  menunjukkan integritas suatu bangsa yang berkedaulatan.
Yupp, itu mungkin alasan singkatnya kenapa dibuat batas pada setiap Negara..
Disamping memiliki fungsi, batas Negara juga ternyata memiliki klasifikasi loh temen2, missal:
a. Batas Alami ; berdasarkan kondisi fisik alam itu sendiri dan lebih banyak digunakan pada masa lampau.
 Sungai, danau, dan laut
 Pegunungan
b. Batas Etnik dan Kultural ; berdasarkan kondisi antropogeograpy
Pada kosep ini biasanya batas itu ditentukan oleh sampai daerah mana kumpulan etnik atau suku atau budaya berada, misalnya di adat di kampung ada ialah rumahnya masih menganut rumah jaman dulu yang primitive dan tidak menggunakan teknologi tentunya dengan alasan budaya yang kuat. Naahhh, sepanjang rumah primitive itu masih terpampang berarti itu masih kawasan atau daerah dari “Kampung Naga”, sampai tidak diketemukannya kembali rumah khas itu, berarti wilayah territorial kampung naga telah habis.
c.Batas Historis ; berdasarkan penetapan berlatar belakng sejarah.
Pada batas ini biasanya suatu tempat itu dibatasi oleh latar belakang sejarah asal muasal tempat itu terjadi, bagaimana dan seperti apa serta kenapa tempat tersebut bisa ada.
d.Batas Geometris ; berdasarkan perhitungan geometris melalui pengukuran.
Pada asapek ini biasanya suatu batas ditentukan oleh ukuran-ukuran tertentu yang menjadi patokan, misalnya dalam kasus lahan perumahan, yang menjadi batasnya itu ialah ukuran yang terdapat pada akta tanah tersebut.
e.Dan yang terakhir yaitu, Batas yang kompleks ; memperhatikan banyak faktor  (a, b, c dan d).
Mas EL dalam pemaparannya, menjabarkan bahwa ada beberapa langkah atau step dalam penentuan batas wilayah atau territorial, yaitu :

ØPenentuan dan pembagian wilayah kekuasaan
ØPenetapan batas yang pasti berdasarkan perjanjian dan pengukuran
ØPembuatan garis batas dan pemancangan tanda batas di lapangan.

Begitu tuturnya..
Tak heran bukan, dalam sebuah wilayah terdapat konflik mengenai perbatasan, itu udah merupakan hal yang lumrah dan sering terjadi. Misalnya saja konflik kekuasaan wilayah Negara Indonesia dengan Singapura, Malaysia, Thailand, Filipina, Australia, Timor Leste, Papua New Guinea.
Dalam permasalahan mengenai perebutan wilayah territorial, tentunya yang menyangkut dengan perbatasan, terdapat dua aspek yang bisa dikaji. Bahwasannya konflik itu bisa dibagi dua, yaitu konflik Vertikal dan Horizontal. Konflik Vertikal itu merupakan Konflik yang menyagkut dengan aspek pembangunan dan kesejahteraan misalnya perebutan agama antar Negara. Sedangkan konflik Horizontal merupakan konflik yang menimbulkan perselisihan dalam penentuan garis batas secara fisik.
Well, itulah pemaparan beliau pada pertemuan kali ini about Perbatasan, hemm.. beliau juga menugaskan kami untuk mencari macam2 contoh kasus yang terjadi dalam konflik baik itu secara vertical maupun horizontal. oke lets go! Time to finish homework .. take easy .. hihihi ..
Nah, itulah mungkin sekelumit ilmu yang aku dapat saat perkuliahan tadi siang, semoga dengan adanya ini bisa membantu temen-temen para kaum pembaca. Mohon maaf dalam penulisannya masih menggunakan kata-kata sederhana dan sulit dicerna serta masih banyak mengalami kesalahan baik dalam tutur katanya maupun dalam teknik penulisannya, ini disebabkan karena kurangnya pengetahuan dan wawasan yang penulis miliki, maka dari itu penulis sangat mengharapkan sekali kritik dan saran dari temen-temen para kaum pembaca yang budiman. Catatan ini bukanlah satu-satunya literature yang dapat menambah wawasan dan pengetahuan kita, masih banyak karangan-karangan ilmiah lainnya yang bisa kita jadiakan acuan untuk menambah pengetahuan dan wawasan. Terima kasih, salam hangat, tetap tersenyum dan sampai jumpa kembali. J
Joy,,

0 komentar:

Posting Komentar

 
;