Selasa, 27 Maret 2012

Catatan Mata Kuliah Perencanaan Wilayah

Selasa, 27 Maret 2012
Hari yang cukup melelahkan, karena pagi2 aku udah bangun dan ngebersihin ci item karena semalem udah dipake ujan-ujanan, duhh jadi khawatir takut demam, hihihi (sedikit curhat). Oke di hari yang berbahagia ini kebetulan aku dengan kelas om L.G. (baca Elgar), heheh.. di jam 08.40 beliau udah stand by di tempat, wow rajinya .. hihi .. dan untuk pertemuan sekarang beliau menerangkan about Dasar-dasar Perencanaan dan Ruang kewilayahan. Lets go to our main topic …

Ruang adalah suatu wadah yang meliputi daratan, ruang lautan, dan ruang udara termasuk di dalamnya lahan atau tanah, udara dan benda lainnya serta daya dan keadaan, sebagai satu kesatuan wilayah tempat manusia dan makhluk hidup melakukan kegiatan serta memelihara kelangsungan hidupnya. Ruang merupakan elemen pembentuk wilayah yang meliputi unsur jarak, lokasi, bentuk dan ukuran. Berdasarkan sifatnya ruang dibagi menjadi menjadi 2 macam, homogenitas dan heterogenitas. Homogenitas merupakan suatu ruang yang didalamnya terdapat aktivitas sejenis, contohnya saja kawasan industry, di kawasan itu hanya terdapat komplek industry hanya deretan industri2. Lain halnya dengan ruang heterogenitas, dalam kajiannya ruang ini menunjukan berbagai aktivitas yang berada pada suatu wilayah, contohnya saja di suatu kota atau kabupaten, terdapat berbagai macam aktivitas seperti industry, pemukiman, pesawahan dan lain sebaginya, yupp itulah sedikit perbedaan antara heterogenitas dan homogenitas.
Dalam perencanaan wilayah terdapat pembangunan, nah tentunya terdapat pengaturan penggunaan ruang, agar dalam pelaksanaannya pembangunnya tidak terjadi kesalahan fungsi. Alasan utama mengapa harus adanya pengaturan penggunaan ruang ialah karena adanya keterbatasan lahan, setiap lahan memiliki nilai potensi yang berbeda dan adanya kegiatan manusia yang dapat mempengaruhi lingkungan sekitarnya. Landasan utama ialah pada pasal 33 ayat 3 (bentuk campur tangan pemerintah: menetapkan mengatur, mengarahkan dan membebaskan).
Dalam pola pemanfaatan ruang terdapat istilah Makro dan Mikro. Kedua istilah tersebut saling terkait, Makro merupakan suatu pembangunan secara besar-besaran, seperti jalan tol dsb. Sedangkan Mikro merupakan pemabngunan kecil-kecilan, yaahh bisa saja kita sebut pembangunan mall, perum dll.
Dalam pemaparannya, beliau juga memaparkan about jenis perwilayahan. Adapun jenis-jenis perwilayahan, antara lain :
§  Perwilayahan Berdasarkan administrasi,
ex : propinsi jawa barat
§  Perwilayahan Berdasarkan sifat, (homogenitas & heterogenitas),
ex: kawasan pesisir pantai utara Jawa
§  Perwilayahan Berdasarkan ruang lingkup pengaruh ekonomi,
ex: pertumbuhan ekonomi Jakarta
§  Perwilayahan Berdasarkan wilayah perencanaan ,
ex : DAS Ciwulan.
Nah, itulah mungkin sekelumit ilmu yang aku dapat saat perkuliahan tadi pagi, semoga dengan adanya ini bisa membantu temen-temen para kaum pembaca. Mohon maaf dalam penulisannya masih menggunakan kata-kata sederhana dan sulit dicerna serta masih banyak mengalami kesalahan baik dalam tutur katanya maupun dalam teknik penulisannya, ini disebabkan karena kurangnya pengetahuan dan wawasan yang penulis miliki, maka dari itu penulis sangat mengharapkan sekali kritik dan saran dari temen-temen para kaum pembaca yang budiman. Catatan ini bukanlah satu-satunya literature yang dapat menambah wawasan dan pengetahuan kita, masih banyak karangan-karangan ilmiah lainnya yang bisa kita jadiakan acuan untuk menambah pengetahuan dan wawasan. Terima kasih, salam hangat, tetap tersenyum dan sampai jumpa kembali. J
Joy,,

0 komentar:

Posting Komentar

 
;